Ziarah ke Makam Sunan Bungkul, Wakapolda Jatim Wakafkan 41 Alquran

Wakapolda Jatim Brigjen Yusep Gunawan ziarah Makam Sunan Bungkul
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Wakapolda Jatim) Brigadir Jenderal Akhmad Yusep Gunawan berziarah ke makam Sunan Bungkul di Jalan Darmo Surabaya pada Jumat, 3 Mei 2024. Di sana, mantan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya itu mewakafkan 41 Mushaf Alquran.

Awal Mula Bayi 2 Tahun Dicekoki Obat Penggemuk oleh Baby Sitter di Surabaya

Tiba di Makam Sunan Bungkul, Brigjen Yusep langsung disambut oleh penanggung jawab makam, Soebakri Siswanto, Kus selaku pengurus makam, dan Towil selaku imam Masjid Ki Ageng Bungkul. Yusep menyapa mereka dan para pengunjung Taman Bungkul dan peziarah.

Warga dan pengunjung menyambut Yusep dengan ramah. Maklum, alumni Akpol 1996 itu tak asing di mata warga Surabaya. Sebab, dia merupakan mantan Kepala Polrestabes Surabaya . “Assalamualaikum,selamat siang bapak,ibu,semoga sehat selalu,” sapa Yusep.

Operasi Zebra Semeru 2024 Jaga Keamanan Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres

Soebakri mengaku senang atas kehadiran Yusep yang berziarah di Makam Sunan Bungkul. “Kita dampingi beliau untuk ziarah ke makam dan mendoakan almarhum Sunan Bungkul,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain berziarah, Wakapolda Jatim juga mewakafkan 41 Mushaf Alquran untuk masjid Ki Ageng Bungkul. “Alhamdulillah, Pak Wakapolda juga memberi 41 Alquran. Beliau orangnya rendah hati dan familiar,” tandas Soebakri.

Baby Sitter Pemberi Obat Gemuk ke Bayi Umur 2 Tahun di Surabaya Dijerat Pasal Berlapis

Melansir dari laman resmi Dinas Kominfo Jatim, Sunan Bungkul bernama lengkap Ki Ageng Mahmuddin. Ia merupakan penyebar dan penguasa Muslim di salah satu daerah di Surabaya pada abad 14. Menurut Dosen Departemen Ilmu Sejarah Universitas Airlangga (Unair), Adrian Perkasa, tidak ada data tertulis yang lengkap yang menjelaskan perjalanan hidup Sunan Bungkul.

Dalam Prasasti Trowulan atau Canggu yang dikeluarkan Raja Hayam Wuruk, papar Andrian, diriwayatkan bahwa saat itu ada beberapa desa yang mendapatkan keistimewaan bebas pajak, akses ke kerajaan, dan bebas melaksanakan ibadah.

Halaman Selanjutnya
img_title