Pilu 2 Gadis ABG di Gresik 2 Tahun Dicabuli Ayah Tirinya

FA, tersangka pencabulan 2 anak tiri saat di Polres Gresik.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim – Nasib tragis dialami dua gadis ABG di Cerme, Kabupaten Gresik. Dua perempuan remaja yang identitasnya dirahasiakan itu dicabuli ayah tirinya, Farihul Amin atau FA (42 tahun), selama dua tahun terakhir. Kini FA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ahmad Midhol, Otak Perampokan Disertai Pembunuhan di Desa Ima'an Gresik Jalani 33 Reka Adegan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gresik Ajun Komisaris Polisi Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, aksi cabul itu pertama kali dilakukan oleh tersangka terhadap anak tirinya yang berusia 13 tahun. Pencabulan itu dilakukan di rumah dan warung.

Rupanya tersangka tak puas hanya dengan satu korban. Ia juga mencicipi kemolekan tubuh anak tirinya yang berusia 17 tahun. Lokasi pencabulan juga sama, yakni di rumah dan warung yang dijaga istrinya. Aksi pencabulan itu dilakukan tersangka saat kondisi sepi.

Heboh Oknum Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Perempuan, Diusut Polda Jatim

"Tersangka melakukan aksinya saat rumah tersangka sepi. Saat istrinya jaga warung, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," kata Aldhino kepada wartawan di Markas Polres Gresik pada Selasa, 7 Mei 2024.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengancam korban. Selain itu, tersangka juga mengiming-imingi korban dengan duit dan akan dipenuhi semua kebutuhannya.

Tata Ulang Kawasan Perdagangan, DPRD Gresik Gelar Hearing Pemdes Yosowilangun dan PT SMI

"Pelaku ini mengiming-imingi korban," tandas Aldhino.

Tersangka mengakui perbuatannya cabulnya. Tapi dia menyangkal bahwa dirinya mengancam korban agar menurut saat dicabuli. Tersangka mengakui jika ia memberikan korban duit setiap kali selesai menyetubuhi. Cuma, besarannya tak seberapa, antara Rp10 ribu sampai Rp50 ribu.

Halaman Selanjutnya
img_title