Tata Ulang Kawasan Perdagangan, DPRD Gresik Gelar Hearing Pemdes Yosowilangun dan PT SMI
- Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim-DPRD Gresik menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Yosowilangun, Kecamatan Manyar, dan PT Sinergi Mitra Investama (SMI), anak perusahaan PT Semen Indonesia Group (SIG) Tbk.
Hearing tersebut di lakukan untuk menata salah satu kawasan perdagangan di wilayah Desa Yosowilangun yang ditempati beberapa pedagang. Di mana lahan tersebut milik PT SIG yang saat ini dikelola oleh PT SMI.
Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, mengatakan bahwa pihaknya mengundang pihak Pemdes Yosowilangun dan PT SMI untuk rapat dengar pendapat, agar proses penataan kawasan tersebut bisa terlaksana dengan baik.
“Pada prinsipnya, kami meminta semua pihak bermusyawarah agar semua merasa aman dan nyaman, dan kawasan tersebut bisa ditata dengan baik,” ujarnya, Kamis, 3 Juli 2025.
Ia melanjutkan, Pemdes Yosowilangon berencana menata ulang area berjualan di salah satu jalan tersebut demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Area berjualan pedagang tersebut berada di atas lahan eks tambang SIG yang kini menjadi aset PT SMI. PT SMI sendiri menyambut baik rencana tersebut.
“Ada satu area yang ingin ditata ulang karena sering dikeluhkan warga. Kami akan meninjau lebih lanjut dengan melihat data-data yang ada,” jelas Syahrul.