Dua Oknum Polsek Duduksampeyan Gresik Diperiksa Propam, Dugaan Pemerasan Warga

Kabid Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza saat diwawancarai wartawan.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim- Dua anggota Polsek Duduksampeyan berinisial DN dan PT menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Gresik setelah muncul dugaan keterlibatan dalam kasus pemerasan terhadap warga Desa Panceng, Kabupaten Gresik.

img_title Kisah RA Anak Perempuan asal Gresik Diduga Alami Trauma Sejak Kecil, Polisi Turun Bantu Pendampingan

Keduanya kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut. Propam Polres Gresik masih melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta serta keterlibatan masing-masing anggota.

Kabid Humas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza, mengatakan pemeriksaan terhadap kedua anggota Polsek Duduksampeyan tersebut masih berlangsung secara intensif.

img_title Penjual Buah di Balongpanggang Gresik Ditangkap, Diduga Curi Tas Senilai Rp20 Juta di Masjid

“Sudah didalami dan dilakukan penyelidikan khusus oleh Propam. Ditunggu saja hasilnya,” katanya, Selasa, 18 Agustus 2026.

Selain memeriksa dua anggota Polsek Duduksampeyan, kepolisian juga mendalami dugaan keterlibatan masyarakat dalam aktivitas judi online (judol). Penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik.

img_title Kemarau Panjang, Polda Jatim Salurkan 37 Ribu Liter Air Bersih ke Warga

Iptu Hepi menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap dua anggota kepolisian dilakukan secara serius dengan menggali keterangan dari pihak-pihak yang terlibat, termasuk saksi.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh kedua anggota.

“Kita objektif dan terbuka. Jika terbukti bersalah, akan mendapat hukuman yang layak,” tegasnya.

Dalam rangkaian kejadian tersebut, polisi juga menangani dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lokasi. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap anggota kepolisian telah diamankan.

Iptu Hepi menyebut, pengamanan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah terjadi kekerasan terhadap anggota yang berada di lapangan. Polisi kemudian berkoordinasi dengan perangkat Desa Petung untuk mengamankan situasi.

“Adanya tindak kekerasan yang dialami anggota di lapangan, keamanan sudah berkoordinasi dengan perangkat Desa Petung. Pelaku diamankan di Balai Desa Petung, kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Panceng dan Propam mengamankan dua pelaku,” jelasnya.

Saat ini, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat masih berlangsung. Polisi mendalami keterangan para pelaku maupun saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

Propam Polres Gresik akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, proses penegakan hukum internal akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.