Ayah Bunuh Anaknya, Kapolres Tulungagung: Keluar Hasil Kejiwaan, Masuk Proses Penyidikan
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Tulungagung, VIVA Jatim – Kasus pembunuhan anak MAK (3) oleh ayah kandung sendiri RAP (29) beberapa waktu lalu menyita atensi kepolisian. Polres Tulungagung menjelaskan sejauh ini proses penyidikan masih berjalan, termasuk proses pemeriksaan tes kejiwaan yang sudah keluar.
Kapolres Tulungagung, Ajun Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa pembunuhan yang terjadi di Desa Blimbing Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung ini terus berjalan.
"Terkait dengan pemeriksaan kejiwaan sudah keluar dari ahli kejiwaan. Tentunya hasilnya masih bagian dari proses penyidikan tidak bisa kami sampaikan disini," ujar AKBP Teuku Arsya Khadafi di Mapolres Tulungagung, Senin, 20 Mei 2024.
AKBP Arsya mengatakan proses penyidikan masih berjalan dan akan lanjut diajukan ke pihak Kejaksaan Negeri Tulungagung. Jika selesai disampaikan ke Pengadilan Negeri Tulungagung supaya terus berjalan hingga yang memutuskan terkait dengan kasus ini.
"Pemeriksaan sudah selesai, jadi kami masih melengkapi berkas, akan segerakan kami kirimkan ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian terkait berkas," bebernya.
Polres Tulungagung saat ini masih mengamankan pelaku dengan dilakukan penahanan. Termasuk kepolisian juga terus melakukan observasi manakala yang bersangkutan tidak bisa dilakukan penahanan.
"Kita akan melakukan penahanan di tempat lain tentunya. Saat ini yang bersangkutan di tahanan kami dan masih dalam kondisi kondusif. Bisa diajak komunikasi dan dia menyesali perbuatannya," imbuhnya.