Ayah Bunuh Anaknya, Kapolres Tulungagung: Keluar Hasil Kejiwaan, Masuk Proses Penyidikan

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

AKBP Arsya mengatakan untuk proses pemberkasan akan tetap berlanjut. Sehingga nanti dari hasil kejiwaan adalah salah satu bagian dari berkas yang dikirim ke kejaksaan.

Rampcheck Angkutan Lebaran 2025 di Terminal Gayatri: Ada Sopir Positif Ampetamin

"Saat ini tadi saya sampaikan hasil terkait dengan observasi kejiwaan dari proses penyidikan. Saya tidak bisa sampaikan di publik, biar tim pengadilan," tandasnya.

Seperti diketahui, MAK (3) meninggal setelah sang ayah mencekik, serta ditindih sampai meninggal pada Minggu 12 April 2024 pukul 20.30 WIB silam. Indikasi awal, pelaku mengalami stress baru pulang dari perantauan luar negeri dipulangkan belum genap satu tahun.

3 Polsek Berdiri di Tanah Warga-PT KAI, Kapolres Tulungagung Bakal Cari Solusi