Ayah Bunuh Anaknya, Kapolres Tulungagung: Keluar Hasil Kejiwaan, Masuk Proses Penyidikan

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA JatimKasus pembunuhan anak MAK (3) oleh ayah kandung sendiri RAP (29) beberapa waktu lalu menyita atensi kepolisian. Polres Tulungagung menjelaskan sejauh ini proses penyidikan masih berjalan, termasuk proses pemeriksaan tes kejiwaan yang sudah keluar.

Polisi Angkat Bicara Soal Video Viral Anggotanya yang Tabrak Emak-emak di Tulungagung

Kapolres Tulungagung, Ajun Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa pembunuhan yang terjadi di Desa Blimbing Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung ini terus berjalan. 

"Terkait dengan pemeriksaan kejiwaan sudah keluar dari ahli kejiwaan. Tentunya hasilnya masih bagian dari proses penyidikan tidak bisa kami sampaikan disini," ujar AKBP Teuku Arsya Khadafi di Mapolres Tulungagung, Senin, 20 Mei 2024.

Pria Asal Kediri Coba Bunuh Pacar di Mojokerto gegara Kesal Ditagih Nikah

AKBP Arsya mengatakan proses penyidikan masih berjalan dan akan lanjut diajukan ke pihak Kejaksaan Negeri Tulungagung. Jika selesai disampaikan ke Pengadilan Negeri Tulungagung supaya terus berjalan hingga yang memutuskan terkait dengan kasus ini.

"Pemeriksaan sudah selesai, jadi kami masih melengkapi berkas, akan segerakan kami kirimkan ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian terkait berkas," bebernya.

Pembunuh Wanita Kediri yang Jasadnya Dibuang di Mojokerto Divonis 18 Tahun Penjara

Polres Tulungagung saat ini masih mengamankan pelaku dengan dilakukan penahanan. Termasuk kepolisian juga terus melakukan observasi manakala yang bersangkutan tidak bisa dilakukan penahanan.

"Kita akan melakukan penahanan di tempat lain tentunya. Saat ini yang bersangkutan di tahanan kami dan masih dalam kondisi kondusif. Bisa diajak komunikasi dan dia menyesali perbuatannya," imbuhnya.

AKBP Arsya mengatakan untuk proses pemberkasan akan tetap berlanjut. Sehingga nanti dari hasil kejiwaan adalah salah satu bagian dari berkas yang dikirim ke kejaksaan.

"Saat ini tadi saya sampaikan hasil terkait dengan observasi kejiwaan dari proses penyidikan. Saya tidak bisa sampaikan di publik, biar tim pengadilan," tandasnya.

Seperti diketahui, MAK (3) meninggal setelah sang ayah mencekik, serta ditindih sampai meninggal pada Minggu 12 April 2024 pukul 20.30 WIB silam. Indikasi awal, pelaku mengalami stress baru pulang dari perantauan luar negeri dipulangkan belum genap satu tahun.