Pabrik Ekstasi-Pil Koplo yang Dibongkar di Surabaya Jaringan Lapas Jakarta
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Sebuah home industry yang memproduksi narkotika jenis pil ekstasi dan pil koplo dibongkar aparat Ditreskoba Polda Jatim. Pengelola mini pabrik narkotika itu diketahui berjejaring dengan pengedar yang beroperasi dari balik Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Jakarta.
"Jadi, ini terkait dengan sindikat lapas, pengendali Lapas yang berada di Jakarta. Sedang kami dalami terus, sedang kami kembangkan untuk jaringan sabu ini sudah terindikasi berasal dari Jakarta yang otomatis asalnya dari Malaysia," kata Direktur Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Robert da Costa di Surabaya, Senin, 21 Mei 2024.
Dia menjelaskan, dua tersangka yang ditangkap, ADH dan MY, memasarkan pil koplo dan ekstasi yang dibuat untuk kalangan menengah ke bawah. "Rata-rata dijual kepada pekerja, terutama carnophen Dobel L ini dijual ke nelayan," kata Robert.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menerangkan, terbongkarnya home industry berawal dari penangkapan ADH pada Rabu, 15 Mei 2024.
ADH ditangkap karena menyimpan sabu seberat 9 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.568 butir yang disimpan di dalam rumah kontrakannya.
"Ia merupakan residivis, bebas baru bulan Juni 2023 lalu," ujar Dirmanto di hadapan awak media, Senin, 20 Mei 2024.
Usai penangkapan ini, polisi kemudian mengembangkannya hingga mengarah ke MY. Dari tangan MY, polisi kembali mendapatkan 5,7 juta butir pil Dobel L alias pil koplo.