Berdiri di Atas Pipa Berbahaya, 17 Bangunan Liar di Gresik Ditertibkan KAI Daop 8
- VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim – KAI Daop 8 Surabaya bersama PT Petrokimia Gresik menertibkan puluhan bangunan liar di lintas non-operasional Sumari - Gresik KM 6+800 - KM 7+300, di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, Rabu, 22 Mei 2024.
Penertiban bangunan liar yang berdiri di atas tanah KAI yang disewa PT Petrokimia Gresik dan di bawahnya terdapat pipa air bertekanan tinggi sangat berbahaya, bisa menimbulkan bahaya serta kerugian bagi banyak pihak.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, total 17 bangunan liar berdiri di atas tanah KAI yang ditertibkan. Sebelum dilakukan penertiban, KAI telah melakukan upaya persuasif dengan mengirimkan surat peringatan 1 hingga 3 kepada para pemilik bangunan tersebut.
"Senin, 20 Mei 2024, KAI Daop 8 Surabaya mengirimkan surat pemberitahuan kepada mereka untuk segera mengosongkan bangunan tersebut sebelum dilakukan penertiban pada hari ini," ucapnya.
Luqman menjelaskan, penertiban ini juga telah berkordinasi dengan beberapa pihak, mulai dari Kepolisian Sektor Manyar, Koramil Manyar, PLN, dan perangkat Desa Suci.
"KAI berkomitmen untuk terus melakukan upaya menjaga aset perusahaan, termasuk adanya aktifitas yang memiliki potensi pemanfaatan aset KAI tanpa memiliki ikatan perjanjian," ujarnya.
KAI Daop 8 Surabaya dan PT Petrokimia Gresik akan memasang tanda yang mengisyaratkan bahwa area ini berbahaya untuk aktifitas karena terdapat pipa gas bertekanan tinggi.