Putusan Muspimcab PKB Gresik, Wajib Ada Kader Internal yang Maju di Pilkada 2024

Muspimcab PKB Gresik untuk Pilkada 2024
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA JatimDewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Gresik melakukan konsolidasi partai melalui Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab) untuk persiapan helatan Pilkada serentak 2024 di Kantor DPC PKB, Kamis 23 Mei 2024.

Musim Penghujan, Bawaslu Tulungagung Rekomendasikan TPS di Tempat Aman

Ketua DPC PKB Gresik Much Abdul Qodir menjelaskan, Muspimcab yang dihadiri jajaran Dewan Syuro, Tanfidz dan seluruh pengurus PAC tersebut menyepakati bahwa, PKB Gresik harus memiliki kader internal yang maju sebagai Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati dalam Pilkada serentak 2024.

Sebab itu, forum Muspimcab mengamanatkan kepada Pimpinan DPC PKB Gresik untuk menjalin komunikasi dengan semua pihak, baik partai politik maupun tokoh masyarakat agar bisa bersama memunculkan sosok yang diusung sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati bergandengan dengan kader PKB.

POSNU Sumenep Siap Kawal Pilkada 2024, Mulai Terjunkan Relawan Pemantau

"Nah keputusan yang paling esensial dan fundamental dalam Muspimcab tadi, perintah forum agar ada kader internal kami yang running pilkada, baik sebagi Cabup maupun Cawabup," tegas Qodir.

Muspimcab ini sekaligus merevisi keputusan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) Juli 2022 yang menugaskan Ketua DPC PKB Gresik Much Abdul Qodir mencalonkan diri sebagai Calon Bupati.

PKS Jatim Siap All Out Jelang Pencoblosan

"Karena situasi sekarang sudah berubah dan sangat dinamis, dan saya juga memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai Calon Bupati di pilkada 2024," imbuh Qodir.

Saat ini, sambung Qodir, kader internal yang sudah siap maju sebagai Calon Bupati adalah M. Syahrul Munir. Syahrul sendiri sudah mengembalikan formulir pendaftaran. Kemudian ada Dimas Setyo Wicaksono yang mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati.

Halaman Selanjutnya
img_title