Putusan Muspimcab PKB Gresik, Wajib Ada Kader Internal yang Maju di Pilkada 2024

Muspimcab PKB Gresik untuk Pilkada 2024
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan Bram Kumara

"Bila pendaftaran sudah ditutup pada 29 Mei 2024 nanti, kami akan menginstruksikan ke struktur partai dari cabang hingga ranting untuk mensosialisasikan kader internal kami yang mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati," tutur Qodir.

PAN Jatim Sebut Rekomendasi ke Khofifah-Emil Bisa Batal sebelum Daftar KPU

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPC PKB Gresik Imron Rosyadi menyampaikan, Muspimcab ini juga sebagai ruang laporan kerja Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkada yang bertugas memproses pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.

"Desk Pilkada bertugas secara administratif dalam penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan nanti, apabila pendaftaran sudah ditutup mandataris partai lah yang akan melakukan komunikasi dengan semua pihak untuk menguatkan pasangan calon yang kami usung di mana salah satunya adalah kader internal," beber Imron.

44.623 Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Trenggalek Belum Penuhi Syarat

Perlu diketahui, mandataris partai yang dimaksud Imron adalah Ketua dan Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Gresik. Serta Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PKB Gresik.