Lantaran Utang, Karyawan Toko di Mojokerto Dihabisi hingga Tewas
- Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Kepada polisi, sang eksekutor pembunuhan D mengakui alasan dirinya menghabisi kader IPNU Kabupaten Mojokerto itu lantaran kesal uangnya tak kunjung dikembalikan.
“Saya tagih hanya dijanji-janjikan saja,” tukasnya.
Dengan gelap hati, dirinya dan U akhirnya menyusun rencana menghabisi nyawa teman sekolah itu. Dalam aksi kejinya itu, Ia menyuruh A untuk berkomunikasi mengajak korban bertemu.
“Ia (A) saya suruh memastikan keberadaan korban,” pungkasnya.
Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamakan sejumlah barang bukti. Antara lain, 1 alat penusuk berupa cukil ban terbuat dari besi beton eser ukuran 10 mili meter (mm) dalam bentuk huruf Y yang dibalut karet warna hitam, 1 unit mobil Honda Brio warna kuning nopol S 1879 N 1, 1 unit mobil Mitsubishi Lancer warna putih nopol Polisi B 1050 UP.
Kemudian, 1 stel pakaian yang digunakan korban yang terdapat bercak darah, 1 potong sarung warna coklat hijau motif kotak kotak hijau, 5 buah Gorden, buah perlak atau tikar alas untuk membungkus mayat, seutas tali raffia hitam, 1 ponsel, Samsung Galaxy M12 warna biru, 1 buah ponsel Vivo Y21s warna biru, 1 buah ponsel merk Oppo warna biru milik korban yang disita dari pembeli, dan uang tunai Rp 600 ribu dan Rp 500 ribu Hasil penjualan sepeda motor korban.
Kasus ini terungkap, setelah jasad korban ditemukan tergelatak di semak-semak bibir jurang Jalur Sendi oleh warga yang hendak mencari rumpat, Selasa, 22 November 2022, pagi. Saat ditemukan, korban terbungkus tikar dan sarung serta terikat tali rafia.