Jadi Korban Gendam, Emas Milik Nenek Senilai Rp20 Juta Raib
- Imron/Viva Jatim
Lamongan, VIVA Jatim – Seorang nenek bernama Sugiarti (59) asal Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan menjadi korban gendam. Akibat kejadian itu, sejumlah perhiasan emas senilai Rp20 juta raib digondol pelaku.
Kasi Humas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya mengatakan, kasus gendam itu terjadi pada Jumat 7 Juni 2024, lalu. Saat itu korban yang sedang memasak di dalam warungnya didatangi oleh para pelaku dengan menggunakan mobil Sigra berwarna putih. Salah satu dari komplotan gendam tersebut kemudian turun dan membeli gorengan seharga Rp15 ribu.
"Setelah itu pelaku balik ke mobil dan tak berlangsung lama pelaku tadi kembali mendatangi korban dan menanyakan alamat Kasun Jagir dan korban diajak masuk ke dalam mobil yang dibawa oleh para pelaku," kata Andi, Minggu 9 Juni 2024.
Saat berada di dalam mobil tersebut, lanjut Andi, ada dua orang memakai baju takwa putih dan bersorban duduk di belakang serta satu orang lagi duduk di depan. Kemudian pelaku yang memakai sorban menyuruh korban menirukan bacaan dan menyuruh korban minum air mineral kemasan gelas.
"Korban tidak sadarkan diri setelah itu korban tidak ingat dan beberapa saat kemudian saksi Latifah yang saat itu datang ke warung mencari korban tidak ketemu," jelas Andi.
Korban kemudian turun setelah dipanggil oleh saksi Latifah, pada saat itu korban maupun saksi belum sadar jika menjadi korban penipuan dengan gendam. Korban lalu pingsan dan menangis serta baru menyadari jika telah menjadi korban penipuan.
"Pelaku lalu melarikan diri ke arah timur. Pada saat pelarian itu mobil yang pelaku tumpangi mengalami pecah ban depan dan belakang. Karena panik mereka kemudian meninggalkan mobil tersebut dan untuk para pelaku masih dilakukan penyelidikan," pungkasnya.