Motif Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto Mulai Terkuak
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Polres Mojokerto Kota dibantu Polda Jawa Timur tengah menyelidiki penyebab dan motif anggota polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu FN (28 tahun) yang diduga kuat membakar suaminya, Briptu RDW (27). Dugaan sementara, insiden itu dipicu konflik keluarga.
Berdasarkan informasi, kasus itu bermula ketika terduga mengecek gaji ke-13 milik suaminya di ATM dan ternyata sudah berkurang. Terduga lalu meminta korban pulang ke rumah. Cekcok pun terjadi hingga berujung dugaan pembakaran.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim AKBP Iman Setiawan mengarahkan VIVA Jatim ke Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto ketika dikonfirmasi soal data dan informasi yang sudah diterima oleh banyak wartawan itu.
"Rekan-rekan wartawan terkait konfirmasi berita ke humas saja, ya," jawab Iman pada Sabtu malam kemarin.
Dirmanto tak membantah juga tidak membenarkan ketika soal data kronologi peristiwa polwan membakar suaminya sendiri yang juga anggota Polri itu. "Makasih," ujarnya singkat.
Insiden Briptu FN membakar Briptu RDW itu terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota, pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Akibatnya, korban menderita luka bakar serius dan kini dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Briptu FN adalah polwan asal Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, yang bertugas di Polres Mojokerto Kota. Adapun korban yang merupakan suaminya, Briptu RDW, anggota Polri asal Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang. Sehari-hari keduanya tinggal di Aspol Polres Mojokerto Kota.