MUI Tulungagung: Operasional Kurban Tak Boleh Ambil dari Kas Masjid

Proses penyembelihan hewan kurban.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Alumnus Pondok Pesantren Lirboyo Kediri ini menambahkan sama seperti jika ada acara santunan. Sementara kotak amal masjid disamping infaq masjid ada kotak amal ditulisi kotak amal atau infaq untuk santunan anak yatim. 

Kemenkumham Jatim Sosialisasi Penghapusan Fidusia Guna Sinkronisasi Data

"Lalu dijelaskan ke jamaah sehingga kalau uang yang masuk di kotak infaq yatim, berarti ya pemanfaatannya sesuai dengan tulisan tersebut," imbuhnya.

Kiai Anang menerangkan pada dasarnya menyembelih atau orang jawa menyebut mboleng hingga membagi hewan kurban di halaman masjid diperbolehkan, dengan beberapa syarat.

Jadi Lumbung Pangan, Pemkab Kediri Beri Bantuan 5 Drone ke Petani Purwoasri

Pertama, pemanfaatan yang berupa penyembelih itu adalah pemanfaatan secara umum atau secara urf tidak masalah. Pasalnya kenyataan disekitar memang seperti itu sudah biasa.

Kedua, tidak mengganggu pemanfaatan asli yaitu berupa sholat. Dan juga tidak mengganggu kepada kekhusukan jamaah, seperti disebabkan oleh bau busuk darah dan sisa tulang terkadang di sebagian tempat tidak dibersihkan.

Respons STY Usai Indonesia Tempati Grup C Kualifikasi Piala Dunia

"Sehingga ini menyisakan percikan darah, atau sebagian tulang, sehingga akan mengganggu kenyamanan masjid untuk sholat berjamaah," paparnya.

Beliau menambahkan jika ini tidak boleh, berarti solusinya setelah penyembelihan harus dibersihkan. Jadi takmir masjid harus memastikan halaman masjid bersih seperti semula.

Halaman Selanjutnya
img_title