Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek Tekan Kemiskinan Lewat Jamsos

Suasana Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Jatim – Menekan angka kemiskinan tidak melulu pada bantuan sosial maupun bantuan langsung tunai (BLT). Melainkan juga memperhatikan jaminan sosial masyarakat menengah bawah supaya tidak menambah kesulitan pasca mengalami kecelakaan kerja.

Masa Tenang, Warga Trenggalek Diperbolehkan Ambil APK yang Masih Terpasang

Hal ini menjadi komitmen besar BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek dalam mengentaskan kemiskinan dan membangkitkan ekonomi keluarga setelah mengalami kecelakaan kerja. Berdasarkan data yang dirilis BPS Trenggalek per 31 Mei 2022, jumlah penduduk yang sudah bekerja di atas usia 15 tahun ke atas ada sebanyak 411.703, sedangkan pengangguran sebanyak 17.532 orang. Lalu garis kemiskinan pada tahun 2021 di Trenggalek ada sejumlah 358.831. Kemudian persentase penduduk miskin sebesar 12 persen dengan indeks 1,46 persen.

Atas dasar itulah BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek melalui Jamsostek berkomitmen mendorong capaian kepesertaan baik dari formal maupun informal. Salah satunya ikut mengentaskan kemiskinan dan membuka ekonomi baru jika terjadi kecelakaan kerja. 

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik Tercover 52,5 Persen

"Kenapa ini penting santunan yang diberikan negara melalui Jamsostek? Satu keluarga yang ditinggalkan akibat kecelakaan kerja meninggal itu mendapatkan santunan. Otomatis ini bisa membangun ekonomi baru," ungkap Adhe Wibowo saat dikonfirmasi di Ruko Hayam Wuruk Jalan Sukarno Hatta No 20 Dobangsan, Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu 30 November 2022.

Menurutnya, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek per Januari-November 2022 total pembayaran klaim sebesar Rp 31.428.347.000. Dengan rincian Jaminan Hari Tua (JHT) ada 2.680 menerima manfaat Rp 29.033.485.120, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ada 7 kasus dengan nominal Rp 123.285.990.

Pohon Tumbang Sempat Lumpuhkan Jalan Nasional, 2 Korban Dilarikan ke RSUD Trenggalek

Kemudian Jaminan Kematian (JK) 69 kasus dengan menerima manfaat sebesar Rp 1.821.000.000. Jaminan Pensiun (JP) berjumlah 623 kasus dengan nominal Rp 338.075.890 serta telah menyalurkan pembayaran manfaat beasiswa kepada anak yang telah ditinggalkan sebesar Rp 112.500.000 dari 22 kasus.

Sementara untuk penerimaan BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek di periode Januari-November 2022 ini sebesar Rp 8.678.723.594

Halaman Selanjutnya
img_title