JDIH Gresik Gunakan Teknologi AI untuk Permudah Layanan Masyarakat

JDIH Gresik Gunakan Teknologi AI untuk Layanan masyarakat
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkenalkan inovasi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai komitmen meningkatkan layanan publik dengan memanfaatkan teknologi terkini.

Bersama KPK, Kakanwil Akan Terus Perbaiki Tata Kelola Layanan Publik untuk Berantas Korupsi

Inovasi ini terinspirasi dari permasalahan yang kerap muncul di masyarakat dalam kaitannya dengan produk-produk hukum yang kerap dianggap rumit. Diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses dan memahami produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemkab Gresik.

Dengan teknologi AI yang diterapkan pada JDIH, masyarakat kini dapat melakukan pencarian produk hukum dengan lebih mudah dan efisien. Sistem AI yang canggih tersebut mampu memahami konteks pencarian dan memberikan hasil yang relevan dalam waktu singkat.

Cegah Korupsi, Pemkab Gresik Lakukan Monitoring Centre for Prevention dengan KPK RI

Hal ini tentunya akan sangat membantu masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum yang memerlukan akses cepat dan akurat terhadap peraturan daerah, keputusan, dan dokumen hukum dari Pemkab Gresik.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Muhammad Rum Pramudya menjelaskan bahwa kedepan fitur AI tersebut akan dikembangkan dengan basis WhatsApp (WA). Dengan begitu, berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses seluruh aturan daerah yang dibutuhkan.

Presiden Jokowi Ajak CEO Microsoft Kembangkan Teknologi AI dan Pusat Riset di IKN

"Kedepan akan kita kembangkan fitur AI dengan basis whatsapp (WA). Karena WA sudah sangat lazim digunakan masyarakat," tegasnya, Selasa, 25 Juni 2024.

Pemkab Gresik juga telah melengkapi website JDIH dengan fitur chatbot AI. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk berinteraksi langsung dan mendapatkan informasi seputar produk hukum melalui percakapan dengan chatbot.

"Chatbot AI ini dirancang untuk menjawab pertanyaan secara real time, memberikan panduan navigasi dalam situs JDIH, serta membantu pengguna menemukan dokumen yang mereka butuhkan tanpa harus melalui proses pencarian manual yang kompleks," terangnya.

"Cara kerjanya cukup mudah, masyarakat tinggal mengetik kata kunci mengenai produk hukum yang dicari, kemudian AI akan memberikan rekomendasi produk hukum yg relevan," imbuhnya.

Inovasi lainnya yang dihadirkan adalah pemanfaatan AI untuk pembuatan abstrak dokumen hukum. Fitur ini memungkinkan pembuatan ringkasan otomatis dari dokumen hukum yang panjang, sehingga pengguna dapat memahami inti dari dokumen tersebut dengan cepat dan efisien. 

Abstrak yang dihasilkan oleh AI ini disusun dengan akurat dan relevan, sehingga mempermudah proses pemahaman dan analisis bagi para pengguna.

Sebagai informasi, JDIH Gresik adalah Sistem informasi berbasis website yang dikembangkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. 

JDIH juga merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat.

Setelah lebih dari satu tahun pengembangan, sejak 3 Juni 2024, laman JDIH Kabupaten Gresik telah bertransformasi secara penuh dengan tampilan, keunggulan teknologi dan update data yang lebih baru dan mutakhir.

Hingga saat ini tercatat ribuan produk hukum yang sudah diunggah oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Tercatat sebanyak 3.110 produk hukum yang diunggah pada website jdih.gresikkab.go.id. Produk hukum tersebut, terdiri dari peraturan daerah, peraturan bupati, keputusan bupati, surat edaran bupati, serta surat keputusan perangkat daerah.

Dari data yang didapat, setiap harinya terdapat ribuan pengguna yang mengakses website JDIH Gresik. Terhitung dari awal Juni 2024, produk hukum berupa peraturan bupati menjadi produk hukum yang paling banyak diakses masyarakat 40,5%, diikuti peraruran daerah 29,5%, dan keputusan bupati 23,4%.

Dengan berbagai inovasi ini, Pemkab Gresik menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan publik.