Transaksi Judi Online Jatim Capai Rp1 Triliun, Pj Gubernur Adhy Bentuk Satgas
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online (judol). Satgas itu terdiri Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim dan Polda Jatim.
“Dinas Kominfo (Jatim) sudah kita tugaskan untuk koordinasi dengan Kominfo pusat dan Reskrim,” kata Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Surabaya, Rabu, 26 Juni 2024.
Adhy mengatakan, Satgas ini dibentuk menyusul data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi ada 135.227 pemain judi online di Jatim. Bahkan, perputaran uangnya cukup fantastis, mencapai Rp1,015 triliun.
Berdasar data itu, Jatim menjadi provinsi keempat dengan transaksi judi online terbesar di Indonesia. Posisinya berada di bawah Jawa Barat, Jakarta dan Jawa Tengah.
“(Satgas ini) yang menginisiasi dari Kominfo pusat, kita tunggu mereka yang menentukan, kalau kita kan berkolaborasi apa action-nya nanti untuk itu [memberantas judi online],” tegasnya.
Adhy kini menunggu daftar pelaku judi online di Jatim. Ke depan ia memastikan, Pemprov Jatim berkomitmen penuh memberantas praktik lancung ini.
“Satgas sudah terbentuk, tinggal implementasinya. Kita tunggu daftarnya [pelaku judi online],” pungkasnya.