330 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Balai Kota Surabaya, Tertua Umur 70 Tahun
- Pemkot Surabaya
"Harapannya tahun ini, kita menertibkan untuk isbat nikah. Tahun depan yang melakukan pernikahan seperti ini adalah orang yang ingin menikah (pasangan baru). Mereka yang ingin menikah tapi terhalang kebutuhan bisa menunggu tanggal mainnya Pemkot Surabaya," ujarnya.
Peserta isbat nikah tahun 2024 didaftarkan melalui kelurahan masing-masing, dari hasil survei ataupun mengajuan mandiri dari pasangan yang belum meresmikan pernikahannya secara negara.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengungkap adanya peningkatan peserta isbat nikah tahun 2024 dibandingkan 2023. Di tahun 2023, ada sebanyak 225 pasangan pengantin dan di tahun 2024 menjadi 330 pasangan pengantin.
"Pasangan yang ikut kebanyakan kurang mampu, kita apresiasi karena mereka bersedia untuk meresmikan pernikahan menurut agama dan negara. Isbat nikah sudah dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 11.30 di Gedung Siola lantai 4, oleh hakim Pengadilan Agama (PA)," terang Eddy.
Setelah melakukan isbat nikah dan mendapatkan penetapan keputusan dari PA, mereka telah menjadi pasangan suami istri yang sah dimata hukum agama dan negara. Kantor Urusan Agama (KUA) akan menindaklanjuti dengan penerbitan buku nikah.
"Lalu, Dispendukcapil akan melakukan pengurusan untuk administrasi kependudukannya. Mereka yang sudah punya anak akan mendapatkan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK)," papar Eddy.
Eddy menambahkan, peserta isbat nikah tahun 2024, berusia paling tua 70 tahun dan istrinya, 64 tahun. "Para peserta isbat nikah mendapatkan kado dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, berupa peralatan rumah tangga untuk mereka," tandasnya.