Mas Dhito Resmi Perpanjang 2 Tahun Masa Jabatan 2.836 BPD Se-Kediri: Turun Cek Pemdes!

Mas Dhito menyalami BPD se-Kabupaten Kediri usai perpanjangan masa jabatan
Sumber :
  • Prokopim Kediri

Kediri, VIVA Jatim – Setelah kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan, kini juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh BPD supaya turun ke bawah mengecek bagaimana pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya.

Tak Hanya Ibu, Bupati Dhito Sebut Peran Ayah Sangat Penting untuk Tekan Angka Stunting

Mas Dhito, sapaan akrab bupati muda ini mengatakan semua anggota BPD harus memonitor warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Termasuk jika terdapat warga lansia, rumah tidak layak huni, sampai yang sakit dan kesulitan berobat untuk segera dilaporkan supaya dapat ditindaklanjuti.

"Dengan diperpanjang masa jabatannya maka juga ditambah pula kinerjanya, turun ke masyarakat untuk ngecek bagaimana kinerja pemerintah desanya," ujar Mas Dhito diterima VIVA Jatim, Jumat, 19 Juli 2024.

Bupati Dhito Sebut Program UHC Tak Bisa Langsung Ditingkatkan 100 Persen

Sebanyak 2.836 anggota BPD dari 343 desa yang ada di Kabupaten Kediri menerima Surat Keputusan (SK) bupati terkait perpanjangan masa keanggotaan selama dua tahun. Perpanjangan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Anggota BPD yang sebelumnya menjabat 6 tahun menjadi 8 tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji.

Politisi PDIP ini menambahkan dengan perpanjangan masa keanggotaan dua tahun, anggota BPD juga harus bersinergi dengan pemerintah desa untuk kemajuan desa lebih baik. Pun juga sebagai penyeimbang dan pemberi masukan kepada pemdes dalam setiap program.

Di Hadapan Ribuan Pendukung, Mas Dhito Beberkan Program Prioritas Kabupaten Kediri

"Setelah diperpanjang dua tahun bukan berarti hanya duduk dan leha-leha. Harus berkoordinasi dengan desa dan lakukan fungsi checks and balance," paparnya.

Senada, Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kediri atau Forum Komunikasi BPD Kabupaten Kediri Mohamad Sofyan Ali. Menurutnya, perpanjangan masa keangotaan BPD selama dua tahun cukup berarti bagi seluruh anggota. BPD berkomitmen untuk bersinergi mensukseskan program Pemkab Kediri.

Halaman Selanjutnya
img_title