Massa SSC Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Gratifikasi di Bawaslu Surabaya

Massa SSC berunjuk rasa di Kejari Surabaya.
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat dari Solidaritas Satu Cita (SSC) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Surabaya pada Senin, 5 Desember 2022. Mereka meminta kejaksaan mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota setempat terkait seleksi Panwascam.

Belajar dari Kasus Suap Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Peran Komisi Yudisial Perlu Diperkuat

Massa SSC beraksi dengan membentangkan spanduk bertulisan, di antaranya, #Usut Tuntas Gratifikasi Bawaslu Sby, #Kamibersamakejaksaan, #SaveBawaslu, dan #SaveDemokrasiIndonesia. Mereka juga berorasi secara bergantian.

“Kami melakukan aksi turun jalan ini sebagai bentuk dukungan moral bagi Kejaksaan Negeri Surabaya yang hari ini Senin 05 Desember 2022 telah memanggil, Saudara M. Agil Akbar untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus gratifikasi dalam proses Rekrutmen Panwascam Kota Surabaya 2022,” kata orator bernama Fadil.

Mahfud MD Apresiasi Kejagung yang Tangkap 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur

Wakil Presiden BEM STAI Lukman al Hakim Surabaya itu menyampaikan bahwa dugaan suap di lingkungan Bawaslu Surabaya itu telah mencoreng proses demokrasi di negeri ini. 

“Karena itu saya atas nama aliansi Solidaritas Satu Cita memohon kepada Kejaksaan untuk segera menindak tegas anggota komisioner Bawaslu Kota Surabaya yang menarik sejumlah uang kepada calon Panwacam Kota Surabaya sebagai jaminan lolos seleksi pada proses rekrutmen," ujarnya. 

3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Ditahan di Kejati Jatim

Sementara itu, juru bicara SSC Salman mengatakan, ada tiga tiga tuntutan dalam aksi yang digelar oleh massa SSC. Di antaranya mendukung Kejari Surabaya untuk menyelidiki dugaan gratifikasi yang dilakukan anggota Bawaslu Kota Surabaya.

Kedua, SSC meminta kejaksaan mengusut tuntas dugaan Gratifikasi Bawaslu Kota Surabaya dengan memanggil semua anggota komisioner dan staf Bawaslu Kota Surabaya. “Ketiga, wujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas melalui rektrutmen yang jujur dan bersih dari pungli,” ucap Salman.

Dia mengatakan bahwa SSC Bawaslu harus diselamatkan dari praktik korupsi. Mereka juga mengingatkan agar kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum, bersama dengan  institusi- institusi lainnya, bersatu untuk memberantas korupsi di tubuh Bawaslu Surabaya. 

“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini, sampai keadilan dan hukum benar-benar ditegakkan," kata Salman.