393 Buruh Pabrik Rokok Bojonegoro Dapat BLT, Pj Gubernur Adhy: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pj Gubernur Adhy salurkan BLT ke ratusan buruh pabrik rokok
Sumber :
  • Istimewa

Bojonegoro, VIVA JatimBantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 disalurkan kepada buruh pabrik rokok lintas wilayah Jawa Timur oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Acara ini digelar di Koperasi Kareb Unit SKT MPS Kapas Bojonegoro, Jumat 19 Juli 2024. 

Charity Game, Pj Gubernur Adhy Apresiasi Prestasi Rudy William Keltjes

Khusus hari ini BLT DBHCHT disalurkan kepada 393 orang buruh pabrik lintas wilayah Koperasi Kareb Unit SKT MPS Kapas Bojonegoro. BLT DBHCHT ini disalurkan Pj. Gubernur Adhy secara simbolis kepada 5 orang buruh penerima didampingi Dirut Koperasi Kareb Unit SKT MPS Kapas Bojonegoro Sriyadi Purnomo, Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto dan Kepala Dinas Sosial Prov. Jatim Restu Novi Widiani. Masing-masing buruh menerima bantuan sebesar Rp1.031.145,59.

Untuk diketahui, total sebaran penerima BLT DBHCHT buruh pabrik rokok lintas wilayah tahun 2024 ini sebanyak 13.469 orang yang tersebar di 114 perusahaan dari 22 Kabupaten Kota yang berada di 5 wilayah Bakorwil Jawa Timur.

Raperda APBD 2025 Disetujui Jadi Perda, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas

“Ini adalah bagian dari dana bagi hasil rokok BLT khususnya buruh pabrik rokok. Alhamdulillah Pemprov mengalokasikan khusus buruh yang domisili di luar Bojonegoro atau buruh pabrik rokok lintas wilayah. Sedangkan karyawan ber KTP Bojonegoro juga sudah ada alokasinya dan dibagikan bulan ini juga oleh Pj. Bupati Bojonegoro,” ujar Adhy. 

Adhy berharap insentif tambahan yang diberikan di luar gaji berupa dana bagi hasil dan BLT ini akan bermanfaat ketika anak masuk sekolah. 

Jelang Pilkada, Adhy Karyono Minta Tokoh Lintas Agama Ajak Umat Jaga Persatuan Bangsa

“Timingnya pas. Karena berbarengan dengan anak-anak masuk Sekolah. Terutama buruh di sini hampir 90% wanita sebagai tulang punggung keluarga,” katanya. 

Lebih lanjut menurut Adhy pada tahun 2024, Jatim memperoleh alokasi DBHCHT dari penerimaan negara sebesar Rp2,77 triliun. Anggaran ini bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 84 Tahun 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title