Deretan Barang Bukti Berbahaya Ditemukan Densus 88 di Rumah Terduga Teroris Batu

Kombes Pol Dirmanto di Kota Batu.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Batu, VIVA Jatim – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti di rumah kontrakan terduga teroris berinisial HOK (19 tahun) di Dusun Jeding, Desa/Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Kamis, 1 Agustus 2024. 

Kronologi Cafe dan Homestay di Lamongan Terbakar, 3 Korban Meninggal

Barang bukti yang diamankan di antaranya beberapa barang berbahaya yang berhubungan dengan bahan peledak (handak). Setidaknya tiga barang bukti yang diamankan petugas dari tempat kejadian perkara (TKP), dibeberkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Yaitu, kata dia, bahan kimia yang digunakan terduga HOK untuk meracik bahan peledak atau bom. 

Viral 2 Mobil Sama Bernopol Serupa Parkir di Bandara Juanda

“Yang kedua, di TKP juga ditemukan peralatan pembuatan handak. Ketiga, di TKP itu ditemukan juga kesing bom,” ujar Dirmanto.

Dirmanto menegaskan, sebagaimana disampaikan Kepala Biro Penerengan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, orang yang diduga kuat terlibat dengan jaringan teroris hanya satu, yakni HOK. 

Polisi Tangkap Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Kasus Dugaan Pencabulan Anak

“Tapi yang diamankan 3 orang,” tandasnya.

Sebelumnya, Brigjen Trunoyudo menyampaikan bahwa HOK terjalin dengan kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan jaringan teroris global, yakni ISIS. HOK diduga kuat berencana melakukan aksi bunuh diri di dua tempat ibadah.

"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 1 Agustus 2024.