88 Pemohon Manfaatkan Layanan Paspor Merdeka di Imigrasi Surabaya

Para pemohon Paspor Merdeka di Surabaya.
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dofir

Surabaya, VIVA Jatim – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pengayoman ke 79, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyelenggarakan layanan Paspor Merdeka. Tercatat, sebanyak 88 pemohon telah memanfaatkan layanan ini.

Langgar UU Keimigrasian, Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Asing Asal Rusia

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani mengatakan, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program ini terasa sejak layanan mulai dibuka pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Sabtu, 3 Agustus 2024.

"Pembukaan kuota permohonan E-Paspor sebanyak 200 merupakan agenda kami ke depan dalam hal untuk meningkatkan PNBP agar perekonomian Indonesia meningkat sehingga kami harap ke depan dukungan masyarakat agar mengajukan permohonan E-Paspor melalui M-Paspor," ujar Ramdhani.

Anom Wibowo Tegaskan Peran Vital Intelijen Keimigrasian Jaga Stabilitas Nasional

Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal kepada masyarakat, Ramdhani juga mengungkapkan jika para petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah diberi pengarahan. 

"Sebelumnya juga telah dilakukan briefing petugas pelayanan sebelum memulai proses pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan berjalan lancar dengan jumlah pemohon terdaftar biometrik 88 pemohon," ungkap Ramdhani.

Perkuat Operasi Jagratara 2024, Imigrasi Surabaya Tambah 2 Kendaraan Patroli

Pendaftaran layanan Paspor Merdeka ini telah dibuka beberapa hari sebelumnya. Masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke lokasi.

Adapun ketentuan lainnya khusus permohonan paspor reguler diproses dalam 4 hari kerja dengan membawa dokumen lengkap dan materai, masyarakat perlu memastikan tidak ada perbedaan data pada dokumen persyaratan, serta tidak melayani permohonan BAP hilang atau rusak dan perubahan data.