Pemprov dan DPRD Jatim Sahkan Tiga Raperda

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono
Sumber :
  • Pemprov Jatim

Sedangkan Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah, lanjut Adhy,  memuat strategi pengelolaan kebudayaan di Jatim yang tentunya menjadi bagian dari kekayaan dan identitas bangsa. Tujuannya untuk memberikan pengakuan, jaminan dan kepastian hukum yang adil pada penyelenggaraan pemajuan kebudayaan daerah.

img_title Ali Mufthi Minta Kader Golkar Tetap Ingat Doktrin Karya Kekaryaan

"Objeknya ini ada tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional," katanya.

Lebih dari itu, objek pemajuan kebudayaan daerah yang masuk dalam warisan budaya Jatim nantinya dapat terinventarisir dalam pangkalan data kebudayaan daerah dan terdaftar sebagai kekayaan intelektual komunal. Dan itu menjadi salah satu aspek dalam pengamanan semua objek budaya Jawa Timur.

img_title Komisi C DPRD Jatim Bilang Selisih Modal JGU Rp164 Miliar Tak Otomatis Jadi Beban APBD

"Bisa menjadi payung hukum dan menjadi perda berkualitas yang dapat diimplementasikan secara optimal juga menjadi pedoman penyelenggaraan pemajuan kebudayaan daerah," pungkasnya.