Pemasangan Logo Pemkab Tulungagung di Baliho Paslon Harus Izin Bupati

Baliho salah satu Paslon di Pilkada Tulungagung
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim – Salah satu bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam kontestasi Pilkada mencantumkan logo Pemkab Tulungagung. Satpol PP Tulungagung belum bisa menindak dan menyebut bahwa harus izin ke bupati.

Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting

Sekretaris Satpol PP Tulungagung, Muhamad Ardian Candra mengungkapkan bahwa sebenarnya pencantuman logo pemerintah daerah ini sudah diatur dalam sebuah peraturan. Sehingga siapapun yang akan mencantumkan harus seizin kepala daerah.

"Kalau menurut Undang-undang Nomor 11 tahun 1970 pemasangan logo daerah harus mendapat izin dari Pak Bupati," ujar Candra di Kantor Satpol PP Tulungagung, Kamis, 12 September 2024.

Peringati Hari Pahlawan 2024, Berikut Rangkaian Acara dari Pusat hingga Daerah

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemkab Tulungagung sendiri melalui Satpol PP yang pertama akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Sekaligus dengan LO paslon untuk duduk bersama membicarakan pencatutan logo Pemkab Tulungagung.

"Termasuk juga dengan dari tim salah satu paslon tersebut untuk bisa menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku," bebernya.

Hasilkan 5 Ton Per Hari, Produsen Lele di Kediri Didorong Kuatkan Nilai Jual

Pria yang sebelumnya menjadi Kabid di Dinas Pendidikan Tulungagung ini menegaskan bahwa pihak yang bersangkutan belum mengurus izin maupun pemberitahuan soal pencantuman logo Pemkab Tulungagung.

"Selama ini dari pantauan kami sebetulnya belum ada izin," akuinya.

Disinggung netralitas ASN, Candra mengatakan Kabupaten Tulungagung tetap netral, oleh sebab itu pihaknya akan kerjasama dengan KPU dan Bawaslu agar dari salah satu pasien tersebut menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

"(Belum ada penindakan) makanya kita harus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait dengan baliho tersebut," tandasnya.

Pantauan VIVA Jatim, banner tersebut logo Pemkab Tulungagung berada di pojok kiri dan pojok kanan terisi logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Disusul tulisan merah di tengah '2024 SeHaTi. Ngladeni lan Ngayomi'.

Lantas gambar besar Budi Setiyahadi dan Hj Susilowati berpose memohon doa restu. Dibubuhi nama lengkap sekaligus tulisan Calon Bupati Tulungagung dan Calon Wakil Bupati Tulungagung.

Lalu, tulisan paling bawah 'Tulungagung, Berbudaya, Industri, Maju, Beriman'. Tak hanya di beberapa titik, termasuk di depan rumah Budi sebanyak 2 buah.