Gelar Apel Kebangsaan, Kemendes Tekankan Pemanfaatan Dana Desa Lebih Produktif

Bangkesbangpol Provinsi Jawa Timur menggelar apel besar kebangsaan bersama Pendamping Desa di alun-alun Kabupaten Bojonegoro, Selasa 17 September 2024.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimBadan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur menggelar apel besar kebangsaan bersama Pendamping Desa di alun-alun Kabupaten Bojonegoro, Selasa 17 September 2024. 

Lima Ribu Relawan Gus Ipul Bojonegoro Pembekalan Memenangkan Khofifah-Emil

Kegiatan sinergitas bersama Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut dalam rangka untuk meningkatkan peran dan fungsi Pendamping Desa melaksanakan pembangunan desa di wilayah Jatim. 

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDTT, Rosyid Althaf yang dalam acara apel tersebut menyampaikan peta jalan pendamping dan pendampingan desa. Menurutnya, desa menjadi basis sosial yang memupuk tradisi solidaritas, kerja sama, swadaya dan gotong royong secara inklusif dan melampaui batas batas eksklusif. 

Bawaslu Sebut KPU Bojonegoro Terbukti Langgar Aturan Saat Debat Paslon

Sebab itu, Pendamping Desa dalam prosesi pendampingan harus menyadari bahwa desa memiliki kekuasaan dan pemerintahan yang didalamnya terdapat otoritas dan akuntabitas untuk mengatur masyarakat desa. 

"Pendamping desa dihadirkan bukan mengambil alih tugas dan peran pemerintah desa, akan tetapi menjadi mitra kerja pemerintah desa dalam membambangun kesejahteran masyarakat dan kemandirian desa," ungkap Rosyid di hadapan Ratusan Pendamping Desa dari 15 kabupaten se Jatim. 

Buntut Debat Ricuh, Paslon 01 Laporkan KPU Ke Bawaslu Bojonegoro

Lebih lanjut, Rosyid mengingatkan Pendamping Desa untuk tidak hanya menjalankan rutinitas administratif saja. Namun harus menjadi penggerak dalam pembangunan desa dengan menjalankan berbagai pertemuan musyawarah partisipatif. 

"Harus hadir sebagai penggerak ekonomi lokal yang mampu menjalakan fungsi distribusi dan pelayanan dasar masyarakat," ujarnya. 

Untuk itu, penggunaan dana desa tidak sekedar untuk belanja rutin desa, namun untuk pengembangan desa. "Dana Desa harus bisa menghasilakan pendapatan asli desa. Bukan sekedar menghabiskan Dana Desa,"katanya. 

Diketahui, apel besar kebangsaan bersama Pendamping Desa dihadiri oleh perwakilan dari Forkompimda Provinsi Jawa Timur dan perwakilan dari Forkompimda Kabupaten Bojonegoro.