PB Konsolidasi Pemenangan, Kekerasan Perempuan dan Anak jadi Topik Pembahasan Luluk-Lukman
- Viva Jatim/A Toriq A
"Bagaimana kita bisa memberikan dukungan bagi ibu rumah tangga, kemudian juga perempuan disabilitas. Sehingga pembangunan di Jawa Timur, yang kita harapkan itu inklusif, tidak ada satupun yang kemudian ditinggalkan," tutur anggota DPR RI 2019-2024 ini.
Untuk mengentaskan permasalah itu, pihaknya ingin juga melakukan pendekatan-pendekatan berbeda namun tetap jitu. Luluk ingin merubah pola pikir bahwa kekerasan perempuan dan anak merupakan masalah bersama atau kekitaan.
"Kita mengajak masyarakat bahwa ini adalah masalah kita bersama. Nah, kekitaan itu yang sebenarnya kita tawarkan. Karena kalau kerja pemerintah saja mungkin akan kurang," kata dia.
Pengusul UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Anak ini menuturkan jika kesadaran akan kekitaan ikhwal kekerasan perempuan sudah tumbuh, maka secara otomatis akan ada mitigasi dari masyarakat tekait masalah tersebut.
"Tetapi dengan partisipasi masyarakat, maka ini akan menjadi gerakan bersama-sama, baik itu khususnya pencegahan," lanjutnya.
Penyelesaian isu kekerasan perempuan, lanjutnya, harus juga gayung bersambut. Pemerintah wajib afirmatif memberikan atensi dengan politik anggaran. Jika demikian dilakukan maka akan menjadi kolaborasi masif antara pemerintah dan masyarakat menjawab persoalan mendasar ini.
"Namun kalau pemerintah kemudian tidak hadir, khususnya juga leadership dan juga politika anggaran, khususnya tindak kekerasan terhadap perempuan, lalu juga pemiskinan perempuan, itu tidak bisa diadres, dan juga di handle secara baik," pungkas Luluk.