Operasi Tumpas Narkoba, Polres Tanjung Perak Obok-obok Jalan Kunti Surabaya
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak menggandeng anggota Satuan Samapta, Provost hingga Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 dengan sasaran Jalan Kunti, Kota Surabaya.
Seperti diketahui, Jalan Kunti, telah melegenda di kalangan pengguna narkoba. Ruas jalan di Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir ini menjadi destinasi utama bagi pemburu sabu, terutama pemula.
Pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 di Jalan Kunti dipimpin langsung oleh Kepala Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Polisi Akhmad Khusen.
Kepala Sie Kehumasan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Inspektur Satu Suroto mengungkapkan, pelaksanaan operasi dimulai sekitar pukul 22.15 WIB, Jumat, 20 September 2024 lusa kemarin.
Ia menyebut, personil kepolisian langsung menggerebek dan mengobok-obok semua sudut di sepanjang lorong gang Jalan Kunti, yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
"Dalam pengerebekan tersebut, 24 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan," tutur Suroto, Sabtu, 21 September 2024.
Selain mengamankan 24 tersangka, ia merinci, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa enam alat hisap sabu, lima pipet kaca, tiga korek api gas, sebuah tutup botol dan dua sedotan.