Markas Penipuan Online di Surabaya Digerebek Polisi, 10 Warga Asing Diamankan

Markas penipuan online di Surabaya digerebek polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggerebek rumah yang dijadikan markas praktik penipuan online alias scamming di Perumahan Taman Gapura Citraland, Kota Surabaya.

Layanan Digital Permudah Transaksi Perbankan, Ada 15 Mata Uang Asing di Octo Mobile

Dalam penggerebekan, 10 orang warga asing turut ditangkap. Selain itu, sejumlah perangkat alat yang dipakai melancarkan aksi kejahatan juga diamankan petugas kepolisian. Mulai dari laptop, telepon genggam hingga barang-barang dalam koper besar.

"Mereka menyewa salah satu rumah di Perumahan Taman Gapura Citraland,  Surabaya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Purwanto, Sabtu, 21 September 2024.

Main di Hadapan Ultrasmania, Gresik United Siap Kalahkan Rans Nusantara

Aris merinci, kesepuluh orang warga asing yang diringkus saat penggerebekan, sembilan diantaranya asal Tiongkok dan seorang lagi asal Negara Vietnam.

"Pemeriksaan masih berlanjut. Kami masih melakukan penyelidikan," tutupnya.

Sopir Mendiang Vanessa Angle Bebas Bersyarat Usai Dihukum karena Kecelakaan Maut