Ditangkap KPK, Sahat Wakil Ketua DPRD Jatim Diperiksa di Polrestabes

Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Direktur Reskimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kombes Pol Farman mengatakan bahwa Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim diperiksa di Polrestabes Surabaya. Pihaknya tidak membenarkan bahwa usai operasi tangkap tangan (OTT), Sahat diperiksa KPK di Polda Jatim. 

Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Diduga Rebutan Warisan

“Gak ada [di Polda Jatim], Mas. [Sahat diperiksa] di Polrestabes,” kata Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh Viva Jatim, Kamis siang, 15 Desember 2022. 

Terkait OTT yang dilakukan di DPRD Jawa Timur ini, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron membenarkan operasi tersebut. Dirinya menyatakan bahwa yang bersangkutan telah terlibat dalam tindak pidana korupsi. 

Ivan Pengusaha Surabaya yang Suruh Siswa Menggonggong Ditahan Usai Jadi Tersangka

“KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal 14 Desember 2022,” kata Gufron, Kamis, 15 Desember 2022. 

Kendati demikian, Ghufron masih belum bersedia merinci dengan jelas siapa saja pihak yang diamankan. Namun ia memastikan bahwa yang bersangkutan adalah seorang penyelenggara negara yang terlibat tindak pidana korupsi. 

Ivan Pengusaha Surabaya yang Suruh Siswa Bersujud dan Menggonggong Ditangkap

“Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umumkan setelah selesai proses pemeriksaan,” terangnya. 

Ghufron pun meminta kepada masyarakat untuk memberi waktu kepada tim penindakan untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Ia menegaskan bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.