Setelah Disegel, KPK Ubek-ubek Ruangan Sahat Wakil Ketua DPRD Jatim
- A Toriq A/Viva Jatim
Jatim – Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan dua ruangan lainnya usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap dana hibah pada Rabu malam kemarin. Setelah disegel, tim KPK menggeledah tiga ruangan di gedung DPRD Jatim tersebut pada Kamis, 15 Desember 2022.
Pengamatan Viva Jatim di gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, selain ruang kerja Sahat, tim KPK juga menggeledah ruang server CCTV dan Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah pada Sekretariat DPRD Jatim yang juga berada di lantai dua. Di ruang CCTV, tiga penyelidik KPK memeriksa rekaman video yang terekam di server.
Mengawal tim KPK, sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap berjaga-jaga di sekitar ruangan DPRD Jatim yang digeledah. Belum ada keterangan diperoleh dari tim terkait data apa saja yang sudah mereka kumpulkan.
Di sisi lain, tim KPK lainnya dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah orang yang diamankan di Markas Polrestabes Surabaya yang berada di Jalan Sikatan, yang lokasinya tak begitu jauh dari gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan kegiatan penindakan di Surabaya pada Rabu malam. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa yang diamankan ialah salah satu Wakil Ketua DPRD Jatim.
“Benar tadi malam tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di wilayah Surabaya Jatim,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 15 Desember 2022.