Kehabisan Uang, Dua Perantau Asal Sulsel Nekat Bobol Dealer Motor di Mojokerto
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Aksi pembobolan dilakukan dengan cara merusak pintu rolling dor. Setelah berhasil, mereka mengambil uanh senilai Rp 55 ribu di dalam laci.
Sialnya, aksi mereka diketahui tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat sedang patroli. Petugas pun bergerak melakukan penyergapan.
“Ada Unit Resmob yang sedang patroli dan mencurigai gerak-gerik mereka. Lalu melalukan pengecakan dan mengamankan 2 orang pelaku,” terang Rudi.
Selain dua pelaku, petugas turut mengamankan senumlah barang bukti. Antara lain, 1 tas warna biru, 4 obeng, 2 gunting, 2 linggis kecil, 2 besi congkel, 4 gunting modifikasi, 6 kunci L modifikasi, 1 Unit Yamaha Mio warna hitam nopol W-6503-NDD, 2 gembok silver dan uang Rp 55 ribu hasil pencurian.
Kini, mereka ditahan di Rumah Tahanan Polres Mojokerto Kota. Merela dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
“Ancaman hukamannya maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Rudi.
Sementara, Akbar mengakui nekat mencuri karena kehabisan ongkos. Awalnya, ia membeli alat-alat seperti obeng dan linggis untuk kebutuhan kerja bangunan. Karena niat merantau untuk mencari pekerjaan.