Tiga Tersangka Kredit Fiktif Ratusan Miliar Ditahan Kejati Jatim

Penahanan tersangka kredit fiktif ratusan miliar
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Lanjutnya, RKU yang menjadi lampiran dalam pengajuan kredit BWU, ternyata tidak dibuat PG Semboro, akan tetapi dibuat oleh pengurus KSP Mums dan sebagian besar tanda tangan para pihak dipalsukan.

Sempol Ayam Khas Malang Cocok Dinikmati Kala Hujan, Ini Resepnya

"Meski telah mengetahuinya, tersangka MFH selaku pemimpin kantor bank cabang Jember tetap menyetujui dan memutus memberikan kredit," tuturnya.

Atas kasus ini, pihak Kejati Jatim akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam kasus ini. "Kita akan dalami, dan masih memungkinkan ada tersangka baru," ujar Mia.

Pandangan Islam soal Kriteria Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024