Tiga Anggota Gangster di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Viral Hendak Tawuran

3 anggota gangster di Mojokerto diamankan polisi
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – 3 anggota gangster di Mojokerto diamankan polisi usai video hendak tawuran viral di media sosial. Mirisnya, mereka masih anak di bawah umur.

Prakiraan Cuaca Jatim 10 Oktober 2024: Cerah Berawan Selama Sehari Penuh

Mereka adalah RY (18) warga Desa Sambilawang dan MW (16) warga Desa Puri dan RW (15) warga Desa Plososari Kecamatan Puri, Mojokerto.

Kapolsek Puri AKP Sugeng mengatakan, RY dan MW diamankan lebih dulu di depan Alfamart Jalan Raya Desa Kintelan, Kecamatan Puri oleh anggota Polsek Puri pada Rabu, 9 Oktober 2024 sekitar pukul 02.30 WIB.  Saat itu, Polsel Puri sedang menggelar operasi blue light

Tingkatkan Fungsi Humas, Polri Gelar E-Learning Kehumasan di Polda Jatim

Berbekal informasi kedua remaja tersebut, anggotanya meringkus MW RM di kediamannya pada hari yang sama

Selain itu, juga turut diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 1 pedang  kurang lebih sepanjang 1 meter, 2 pedang mainan terbuat dari paralon panjang 1,5 meter dan 4 ponsel

Mas Dhito Dapat Ucapan Terima Kasih, Anak Sriani Bisa Lanjutkan Sekolah

“Mereka anggota kelompok gangster Allstars Majakartans,” katanya, Kamis, 10 Oktober 2023. 

Sugeng bilang, penangkapan ini bermula dari adanya video mereka melakukan aksi provokasi terhadap kelompok lain. Kejadian itu berlangsung di depan Alfarmart  Jalan Raya Desa Sawo, Puri, pada Minggu 3 Oktober 2024 dini hari. 

Halaman Selanjutnya
img_title