Buntut Debat Ricuh, Paslon 01 Laporkan KPU Ke Bawaslu Bojonegoro

Debat calon bupati berakhir ricuh
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

"Permasalahan berawal dari perubahan mekanisme debat publik pertama yang ditetapkan oleh KPU Bojonegoro yang hanya melibatkan calon wakil bupati tanpa didampingi pasangannya masing-masing," katanya.

Dhito-Dewi Raih 79 Persen Suara Menurut Survei SMRC, Ini Alasannya

Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bojonegoro, Mochamad Muchid mengatakan, KPU akan memeriksa dan mengkaji aduan yang disampaikan oleh paslon 01 bersama komisioner lainnya untuk detail dari sisi administratif, selanjutnya akan mengevaluasi laporan secara menyeluruh.

Menurut Mochamad Muchid, aduannya mencakup dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan debat publik, khususnya terkait format debat yang hanya melibatkan calon wakil bupati. 

Rahmad Maulizar, Pria Aceh Penebar Senyum Anak Penderita Bibir Sumbing

"Kami Bawaslu perlu waktu untuk memeriksa kembali bukti dan bahan aduan, serta memastikan semua informasi dan bukti yang ada sudah lengkap dan valid dengan kajian mendalam sebelum memberikan tanggapan resmi," pungkasnya.