Survey KIPP Sebut Masyarakat Gresik Tak Tahu Kapan Pelaksanan Pilkada 2024

KIPP Gresik saat memberikan sosialisasi dan launching relawan KIPP di Kecamatan Menganti.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA JatimPilkada Serentak 2024 emilihan Umum Daerah (Pilkada) Serentak akan di laksanakan 27 November mendatang. Dari hasil survey Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di Gresik, meski tahu Pilkada tapi masih banyak masyarakat yang belum tahu kapan pelaksanaannya.

Buntut Debat Ricuh, Paslon 01 Laporkan KPU Ke Bawaslu Bojonegoro

Dari wawancara langsung 400 responden yang tersebar di 40 warung kopi (warkop) di wilayah Kabupaten Gresik selama 10 hari, 59 persen mengetahui jika ada Pilkada.

Ketua KIPP Gresik, Maslukhin mengatakan setelah dilakukan survei selama 10 hari terakhir. Berdasarkan pengumpulan data yang dihimpun KIPP melalui wawancara langsung terhadap 400 responden yang tersebar di 40 warkop di kabupaten Gresik. 

KPU Tunjukkan Keberagaman Budaya Jatim dengan Kirab Maskot Pilkada 2024

“59 % menyatakan mengetahui pelaksanaan pilkada serentak 2024, 31% mengetahui ada pilkada pemilihan Bupati dan wakil Bupati, tetapi belum mengetahui kapan hari pelaksanaan, dan 10% belum mengetahui adanya pilkada,” ucapnya, Senin, 28 Oktober 2024.

Maslukhin menjelaskan dari data yang di peroleh tersebut, bisa menggambarkan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Gresik belum maksimal. 

Komitmen Jaga Kebutuhan Pangan Dunia, Cargill Gresik Raih Penghargaan INDI 4.0 Kemenperin

"Bahkan kurang tepat sasaran, padahal pelaksanaan Pilkada kurang sebulan," ucapnya.

Temuan berikutnya, 16 % responden belum mengetahui calon yang akan dipilih dalam Pilkada. 

Menariknya, ada ditemukan sebanyak 3% menganggap bahwa Syahrul Munir adalah calon bupati berdasar pada spanduk yang dilihat di lingkunganya. 

“Selain sosialisasi oleh KPU yang sangat lemah, juga menggambarkan bahwa kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu juga belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” jelas Maslukhin.

Berikutnya, hanya 62% yang menyatakan hadir ke TPS. Sebanyak 27% menunggu alasan tertentu untuk datang di TPS dan sebanyak 11% menyatakan tidak hadir karena pilkada tidak menarik.

Dengan demikian, Pilkada di Kabupaten Gresik rentan terhadap pelanggaran. Baik itu yang dilakukan peserta pemilihan atau penyelenggara. Terutama terhadap netralitas ASN dan kepala desa, juga politik uang. Mengingat peserta calon tunggal dan notabenenya incumben. 

Sehingga masyarakat perlu untuk ikut memantau. Oleh karena kerawanan ini, semua KIPP Gresik akan menerjunkan 365 relawan untuk memantau pada saat pelaksanaan 27 November 2024.

“Kerawanan biasanya datang pada saat masa tenang, dan hari pungut hitung yang bisa dilakukan oleh jajaran penyelenggara, terutama pada saat penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilihan,” ungkap Maslukhin.

Pemantauan tersebut, sejalan dengan putusan mahkamah Konstitusi No 4 tahun 2015, pemantau yang terdaftar di KPU mempunyai legal standing untung mengajukan sengketa hasil.