Segini Besaran Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo

Prabowo Subianto dan Raffi Ahmad
Sumber :
  • Viva

Surabaya, VIVA Jatim – Artis termasyhur tanah air beberapa waktu lalu dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Suami Nagita Slavina ini dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Prabowo Lempar Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, KPU: Kita Jalankan Sesuai Aturan

Tak berselang lama dari pelantikan itu, netizen pun mulai heboh penasaran dengan besaran gaji yang diterima Raffi Ahmad sebagai abdi negara tersebut.

Dikutip dari VIVA, Rabu, 6 November 2024, Raffi Ahmad mengungkapkan bahwa ia tidak begitu tahu mengenai berapa gaji yang akan diterimanya sebagai utusan khusus. Raffi mengatakan bahwa ia tidak pernah menanyakan masalah gaji.

Polres Mojokerto Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Tanam Padi

"Kemarin, aku ditanya wartawan berapa sih gajinya? Aku bilang kalo aku nggak tahu karena nggak tanya soal gaji, tapi memang aku tuh nggak tahu soal itu. Baru tahu pas ditanya wartawan," ujar Raffi.

Namun, Raffi akhirnya mengungkapkan bahwa gaji yang ia terima setelah dipotong pajak adalah sekitar Rp13 juta per bulan.

Kelompok Tani Trenggalek Terima Penghargaan dari Bupati Mas Ipin

"Itu sih tapi kalau dipotong pajak bersihnya itu Rp13 juta, kalau nggak salah sih ya," ungkapnya.

Meskipun gaji tersebut terbilang cukup besar, Raffi mengatakan bahwa hal yang paling penting baginya bukanlah berapa besar gaji yang ia terima, melainkan apa yang bisa ia kontribusikan untuk bangsa dan negara.

"Tapi kan bukan dilihat dari berapa gajinya, yang kita pikirkan adalah apa yang bisa kita kasih untuk bangsa dan negara," tambah suami Nagita Slavina itu.

Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus. 

Berdasarkan peraturan tersebut, gaji pokok Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden adalah Rp5.040.000 per bulan. Selain itu, Raffi juga menerima tunjangan sebesar Rp13.608.000 setiap bulan.

Dengan begitu, total gaji dan tunjangan yang diterima Raffi Ahmad setiap bulan mencapai Rp18.648.000. Setelah dipotong pajak, ia akan menerima gaji bersih sekitar Rp13 juta, sesuai dengan yang ia ungkapkan sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Raffi Ahmad Blak-blakkan Spill Gaji yang Diterima Sebagai Utusan Khusus Presiden