Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting

Pjs Bupati Kediri, Heru Wahono Santoso
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Ia mengaku, dari seluruh Diklat Legal Drafting di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kediri merupakan daerah kedua usai Kabupaten Tangerang yang menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan secara mandiri.

Per April 2025, PLN Jatim Sambung Listrik 74,5 MVA di Sektor Bisnis dan Industri

Dikatakannya, ini menjadi merupakan bentuk kemandirian pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi ASN. Pihaknya juga menyiapkan sesi seminar di diklat tersebut agar setiap peserta mampu mengutarakan rancangan yang telah dibuat

Dengan begitu, Tamrin berharap pelatihan ini dapat menghasilkan Perda-Perkada sesuai regulasi yang berlaku

Gapasdap Minta Pemerintah Atasi Kenaikan Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan

"Mudah-mudahan pelatihan ini Pemkab Kediri ke depannya bisa memunculkan produk hukum daerah yang tidak perlu adanya pengajuan atau peninjauan kembali dari Mahkamah Agung," tandasnya.