Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
Sabtu, 9 November 2024 - 09:00 WIB
Sumber :
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Ia mengaku, dari seluruh Diklat Legal Drafting di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kediri merupakan daerah kedua usai Kabupaten Tangerang yang menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan secara mandiri.
Dikatakannya, ini menjadi merupakan bentuk kemandirian pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi ASN. Pihaknya juga menyiapkan sesi seminar di diklat tersebut agar setiap peserta mampu mengutarakan rancangan yang telah dibuat
Dengan begitu, Tamrin berharap pelatihan ini dapat menghasilkan Perda-Perkada sesuai regulasi yang berlaku
"Mudah-mudahan pelatihan ini Pemkab Kediri ke depannya bisa memunculkan produk hukum daerah yang tidak perlu adanya pengajuan atau peninjauan kembali dari Mahkamah Agung," tandasnya.