Cabup Ikfina Polisikan Pemilik Akun TikTok Gerbong Mojokerto
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim - Calon bupati (cabup) Mojokerto nomor urut 1, Ikfina Fahmawati melaporkan akun TikTok Gerbong Mojokerto. Laporan itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Divisi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan paslon cabup-cawabup Mojokerto nomor urut 1, Achmad Maulana Robitoh dan Mujiono membuat laporan di Polres Mojokerto pada Sabtu, 9 November 2024 lalu.
“Kami sudah mengkaji beberapa hari terakhir terkait video yang beredar video di TikTok, kebetulan yang kami laporkan adalah akun bernama Gerbong Mojokerto,” kata Mujiono, Senin, 11 November 2024.
Mujiono menyebut, kliennya mempermasalahkan dua konten video yang diunggah TikTok Gerbong Mojokerto. Dalam ungguhannya, video menampilkan Ikfina dengan dibumbui narasi ‘Ikfina Fahmawati, M.Si urat malunya sudah putus, masyarakat menilai bahwa ia seolah kehilangan sensifitas terhadap kepercayaan publik serta dinilai lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok’.
Pemilik akun juga mengunggah video tentang judi online. Namun, di dalam video tersebut terpampang wajah Ikfina. Padahal, narasinya tak menyebutkan keterlibatan Ikfina.
“Itu kan ada gambarnya bu Ikfina yang dipotong-potong dan ada gambarnya kapolres juga saat kegiatan reskrim entah itu ungkap kasus atau apa ya. Disitu sangat tidak masuk akal, itu bohong besar,” ungkap Mujiono.
“Beberapa hari terakhir gerbong mojokerto selalu update dan itu tidak bener semua. Saya pastikan tidak benar,” tegasnya.
Mujiono mengatakan, tindakan dan perbuatan pemilik akun tersebut merugikan nama baik Ikfina. Selain itu perbuatan tersebut dapat dikenakan pidana berdasarkan ketentuan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Tansaksi Elektronik
Belum diketahu siapa admin dibalik akun TikTok tersebut. Ia mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial agar menjaga etika dalam tidak menimbulkan masalah hukum.
“Seagai pegiat medis sosial harus bijak, jangan menyerang pribadi seseorang tanpa didasari bukti-bukti yang konkret. Ini negara hukum, siapa yang mendalilkan wajib membuktikan. Kalau tidak, ini kan bahaya. Apalagi ini tahun politik,“ bebernya.
Atas laporan ini, pihaknya meminta pihak kepolisian untuk segara bertindak dan menelusuri siapa sosok dibalik akun TikTok Gerbong Mojokerto. Sebab, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat ditengah masa kampanye Pilbub Mojokerto 2024.
“Dari berita hoks ini tidak menutup kemungkinan bisa terjadi dan merepotkan petugas karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Bisa juga konflik horizontal, ini efek dominonya luar bisa,” kata Mujiono.
Ketua Tim Pemenangan Paslon Cabup-Cawabup Mojokerto Ikfina-Fahmawati- Sya’dulloh Syarofi, Achmad Arif nengatakab, postingan akun TikTok memasuk dalam model kamoanye hitam. Di mana, dapat menggangggu psikologi paslon, tingkat elektabilitas dan ketenangan kampanye.
“Bagi kita kurang elegan, karena selama tahapan kampanye dimuli sejak tanggal 25 September sampai dengan hari ini, kita sama sekali tidak pernah model-model kampanye hitam. Kita selalu positif,” katanya.
Dengan adanya laporan ini, Arif berharap menjadi peringatan bagi masyarakat agar tak melalukan hal serupa.
“Kami ingin pihak kepolisian segara mengidentifikask pemilik akun TikTok Gerbong Mojokerto. Laporan ini juga sebagai shock terapi atau peringatan bagi pelaku lain yang mencoba kampanye hitam,” pungkasnya.
Kasat Resrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama dapat berkomentar banyak terkait laporan tersebut.
“Kami cek dulu,” jawabnya singkat.