Pemkab Kediri Gencarkan PTSL, Pj Bupati Sebut Mampu Tingkatkan Ekonomi
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Kediri, VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten Kediri berupaya menuntaskan sertifikat hak aset tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri Heru Wahono Santoso yakin dengan rampungnya PTSL mampu meningkatkan ekonomi daerah.
Hal itu ia ungkapkan saat pembagian sertifikat itu dilakukan di dua desa sekaligus, yakni Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo dan Desa Nambaan Kecamatan Ngasem.
Pjs Heru Wahono Santoso menerangkan, percepatan program sertifikat PTSL ini tidak lepas adanya komitmen baik pemerintah daerah maupun BPN dalam melayani legalitas tanah milik masyarakat.
"Melalui pembagian sertifikat ini diharapkan bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat," beber Heru Wahono, Rabu, 20 November 2024.
Heru menambahkan pembagian sertifikat PTSL ini merupakan komitmen pemerintah terhadap masyarakat dalam memberikan kepastikan hukum hak aset tanah.
Selanjutnya, pembagian sertifikat dari Program PTSL ini juga berpengaruh dalam menghindari konflik di lingkungan masyarakat.
"Sehingga secara hukum memang memiliki sertifikat, namun yang paling utama harus dimanfaatkan. Semua harus produktif. Kalau semua produktif Insyaallah akan bisa meningkatkan ekonomi," paparnya.