Usai Gedung Dewan, KPK Kini Geledah Kantor Pemprov Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
- ISTIMEWA
Jatim – Setelah beberapa kali mengobok-obok sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jatim, kini tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) giliran menggeledah kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, pada Rabu, 21 Desember 2022.
Penggeledahan ini dikabarkan terkait bagian dari pengembangan kasus dugaan suap bantuan dana hibah yang telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.
Berdasar informasi yang diperoleh VIVA Jatim, tim KPK sudah tiba di kompleks kantor Pemprov Jatim sekira pukul 10.00 WIB. Salah satu yang digeledah adalah kantor Sekretariat Daerah yang berada di belakang kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Tim KPK juga memasuki gedung yang di dalamnya terdapat ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Belum diperoleh informasi apakah ruangan pimpinan Pemprov Jatim itu ikut digeledah. Hingga berita ini selesai ditulis, penggeledahan masih berlangsung.
Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya pada Rabu pekan lalu.
Saat itu, KPK mengamankan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya, berikut sejumlah barang bukti termasuk duit miliaran rupiah.
Sahat Tua sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia disangka menerima suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat. Bersama Sahat, ditetapkan tersangka dan ditahan pula staf ahli Sahat bernama Rusdi, Ilham Wahyudi, dan Abdul Hamid. Dua nama terakhir adalah pemberi suap.