Klarifikasi Pesantren Gontor soal Isu Tutupi Penyebab Kematian Santri

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Sumber :
  • Humas Pesantren Gontor

Jatim – Pihak Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (Pesantren Gontor), Kabupaten Ponorogo, membantah sengaja menutup-nutupi penyebab kematian santrinya berinisial AM (17 tahun), warga Palembang, Sumatera Selatan. Belakangan diketahui, korban diduga meninggal dunia karena dianiaya sesama santri.

Kasus Santri di Lamongan Diikat dan Dibanting, Ini Kata Pengurus Pesantren

Kepolisian Resor Ponorogo pun menindaklanjuti kasus tersebut dan telah melakukan olah TKP dan prarekonstruksi. Sekira sebelas saksi sudah dimintai keterangan dan sejumlah barang bukti sudah diamankan. Kepala Polres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengaku penyelidik sudah mengantongi terduga lebih dari satu orang. “Pihak pesantren kooperatif,” katanya.

Pihak Pesantren Gontor pun secara tertulis memberikan keterangan soal peristiwa tersebut. Berikut ini keterangan tertulisnya diterima awak media:

Santri Pesantren di Lamongan Diduga Dianiaya Teman, Tangan-kaki Diikat Lalu Dibanting

Assalamualaikum Wr. Wb.

Semoga kita semua selalu dirahmati dan diridhai Allah SWT. Kami segenap pengajar dan pengasuh Pondok Modern Gontor ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan, saran, bahkan kritikan dari seluruh lapisan masyarakat berkaitan peristiwa meninggalnya Ananda kami AM dari Palembang. Ini semua akan kami jadikan catatan dan pelajaran berharga buat segenap pengasuh dan pengajar Pondok Modern Gontor. Dan dalam kesempatan ini, kami (atas nama Pimpinan Pondok Modern Gontor) juga ingin menyampaikan beberapa hal penting, yaitu sebagai berikut:

Momen Pengasuh Ponpes di Kediri Senyum Ceria di Rumah Duka Santri Dianaiya

Pertama, kami Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami ini, apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini. Sebaliknya, kami justru berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku. 

Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada. Dan sebagai bentuk komitmen itu, alhamdulillah pada hari ini, Selasa, 6 September 2022 telah digelar olah TKP oleh pihak Kepolisian Resort Ponorogo, di lingkungan Pondok Modern Gontor

Halaman Selanjutnya
img_title