Kantor Gubernur Jatim Digeledah KPK, Sekdaprov: Hanya Pinjam Ruangan

Tim KPK tiba di halaman Gedung Pemprov Jatim
Sumber :
  • ISTIMEWA

Saat itu, KPK mengamankan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya, berikut sejumlah barang bukti termasuk duit miliaran rupiah.

Pemprov Jatim Target Deviden Bank UMKM Naik 200 Persen

Sahat Tua sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia disangka menerima suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat. Bersama Sahat, ditetapkan tersangka dan ditahan pula staf ahli Sahat bernama Rusdi, Ilham Wahyudi, dan Abdul Hamid. Dua nama terakhir adalah pemberi suap.

KPK turut menggeledah Pemprov Jatim karena dana hibah tersebut berasal dari APBD Jatim. Sebelum kantor Pemprov, selama dua hari sebelumnya tim Komisi Antirasuah juga menggeledah gedung dewan. KPK menggeledah mulai ruangan pimpinan, fraksi hingga komisi.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim Bilang Begini