Kantor Gubernur Jatim Digeledah KPK, Sekdaprov: Hanya Pinjam Ruangan
Rabu, 21 Desember 2022 - 17:39 WIB
Sumber :
- ISTIMEWA
Saat itu, KPK mengamankan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya, berikut sejumlah barang bukti termasuk duit miliaran rupiah.
Sahat Tua sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia disangka menerima suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat. Bersama Sahat, ditetapkan tersangka dan ditahan pula staf ahli Sahat bernama Rusdi, Ilham Wahyudi, dan Abdul Hamid. Dua nama terakhir adalah pemberi suap.
KPK turut menggeledah Pemprov Jatim karena dana hibah tersebut berasal dari APBD Jatim. Sebelum kantor Pemprov, selama dua hari sebelumnya tim Komisi Antirasuah juga menggeledah gedung dewan. KPK menggeledah mulai ruangan pimpinan, fraksi hingga komisi.