Kantor Gubernur Jatim Digeledah KPK, Sekdaprov: Hanya Pinjam Ruangan

Tim KPK tiba di halaman Gedung Pemprov Jatim
Sumber :
  • ISTIMEWA

Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan suap bantuan dana hibah yang telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangaka.

DPRD Jatim Berikan Rekomendasi terhadap Dua IKU Jatim yang Tak Capai Target

Rabu, 21 Desember 2022, tim KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya. Salah satu kantor yang dimasuki KPK ialah kantor Sekretariat Daerah Pemprov (Setdaprov) Jatim.

Kantor Setdaprov Jatim berada di kompleks Gubernur Jatim, tepatnya di bagian belakang gedung utama. Tim KPK juga terlihat memasuki gedung utama, yang di dalamnya terdapat ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Belum diketahui pasti apakah dua ruangan pimpinan Pemprov Jatim itu turut digeledah KPK.

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Surat Tugas Plt Bupati Sidoarjo segera Diteken

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono mengatakan, tim KPK mendatangi kantornya hanya untuk dipinjam penyidikan sebagai sekretariat melakukan pemeriksaan. "Mereka meminta izin memakai ruangan saja," kata Adhy kepada wartawan.

Dia memastikan bahwa kedatangan tim KPK di kantor Gubernur Jatim erat kaitannya dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan DPRD Jatim pada Rabu pekan lalu, yang telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka suap pengurusan bantuan dana hibah.

KPK Tahan Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo

Menurut Adhy, karena dana hibah kelompok masyarakat berasal dari APBD Jatim, tentu saja ada hubungannya dengan Pemprov Jatim. "Pasti ada hubungannya, KPK menanyakan ke tendangan [soal dana hibah], perencanaannya, anggaran yang digunakan," ujarnya.

Penggeledahan di kantor Pemprov Jatim itu merupakan rangkaian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya pada Rabu pekan lalu. 

Saat itu, KPK mengamankan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya, berikut sejumlah barang bukti termasuk duit miliaran rupiah.

Sahat Tua sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia disangka menerima suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat. Bersama Sahat, ditetapkan tersangka dan ditahan pula staf ahli Sahat bernama Rusdi, Ilham Wahyudi, dan Abdul Hamid. Dua nama terakhir adalah pemberi suap.

KPK turut menggeledah Pemprov Jatim karena dana hibah tersebut berasal dari APBD Jatim. Sebelum kantor Pemprov, selama dua hari sebelumnya tim Komisi Antirasuah juga menggeledah gedung dewan. KPK menggeledah mulai ruangan pimpinan, fraksi hingga komisi.