Judi Online Merajalela, Pemerintah Blokir Ratusan Ribu Akun

Ilustrasi judi online
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim –Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus mengambil langkah tegas dalam memerangi judi online. Baru-baru ini, sebanyak 21.456 konten terkait judi online berhasil diblokir. 

Waspadalah, Judi Online Tampil dengan Modus Baru di Medsos

Beberapa di antaranya berasal dari akun media sosial populer seperti @jap.short (284 ribu pengikut), @sellbie (154 ribu pengikut), dan @japan4trailer (148 ribu pengikut).

Menurut Syofian Kurniawan, Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkomdigi, sejak 20 Oktober hingga 25 November 2024, pihaknya telah menutup akses ke 374.175 konten yang tersebar di berbagai platform digital.

Gegara Promosikan Judol, 85 Influencer Ditangkap Bareskrim Polri

Dengan rincian 344.869 pada website dan IP; 16.089 konten/akun pada platform Meta; 8.083 file sharing; 3.235 pada Google/YouTube; 1.698 melalui platform X; 136 konten pada Telegram; dan 64 di TikTok. 

“Sejak tahun 2017 sampai 25 November 2024, kami telah memblokir 5.253.543 konten terkait judi online,” katanya di seperti dilansir dari VIVA pada Rabu, 27 November 2024.

Komdigi Dukung Upaya Pemerintah Daeran Berantas Judol di Kalangan ASN

Syofian juga menyebutkan selain berdampak buruk pada keuangan, judol juga memiliki efek yang serius pada kesehatan mental

Ia menyebutkan kecanduan judi online dapat memicu stres kronis, kecemasan, hingga depresi. Banyak orang yang terjebak dalam judol merasa malu, cemas, dan kehilangan harapan akibat kerugian yang terus-menerus.

Halaman Selanjutnya
img_title