Kunker DPR RI ke Mojokerto, Cari Solusi Konflik Pertambangan

Wakil Ketua Komisi XII DPRI RI, Sugeng Suparwoto kunker di Mojokerto
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Menurut Sugeng, akar persoalan disebabkan tak ada kompensasi bagi masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemkab Mojokerto segara menindaklanjuti dengan mempertemukan antara pengelola dan warga. 

PKB Dinilai Nodai Demokrasi gegara Ganti Anggota DPR RI Pilihan Rakyat

“Ada 12 titik setidaknya (tambang galian situ berkonflik sosial. Inti persoalannya adalah terkait kompensasi. Kalau itu masalahnya harus diselesaikan. Bupati akan mempertemukan warga yang belum menerima kompensasi dengan korporasi,” ungkap politisi Partai NasDem ini. 

Selain itu, ia juga menyoroti penyempitan lahan pertanian dan produktif di Mojokerto yang salah satunya akibat alih fungsi menjadi area tambang.

Berikut Daftar Anggota DPR RI Termuda dan Tertua yang Dilantik Hari Ini

Dengan demikian, persoalan ini menjadi bekal dirinya untuk merumuskan kebijakan nasional berkaitan UU nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). 

“Ini akan terus kita cermati, kita akan cari skema. Memang pemberdayaan alam semakin hari semakin sampai keraknya. Penduduk bertambah tapi area pertanian tidak bertambah. Inilah yang menjadi problem (permasalahan). Lahan produktif terus menyempit dan lahan pertanian terus menurun,” terang Sugeng. 

Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada Mojokerto: Paslon Idola 1 - Mubarok 2

Selain korporasi, tambang juga harus bisa dikelola oleh koperasi atau bahkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Ia berharap tambang tak dikelola oleh perorangan. 

“(Tambang) yang dikelola individual inilah yang coba kita tertibkan. kita akan cari formulasi dan penataan. Sehingga kalau semua ditata, negara juga dapat pemasukan dari pajak, pemda dari PAD, warga yang disitu harus ikut terlibat, kalau bisa dimiliki kooperasi,” pungkasnya.