Kunker DPR RI ke Mojokerto, Cari Solusi Konflik Pertambangan
- VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim - Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) di Mojokerto. Kunker ini dalam rangka mencari solusi terkait maraknya konflik pertambangan galian C.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto ini meninjau lokasi pertambangan di Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Jumat, 29 November 2024. Mereka didampingi Tim Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Kedatangan mereka disambut sejumlah warga setempat yang menolak aktivitas tambang galian sirtu. Warga khawatir aktivitas tambang itu merusak lingkungan dan mengganggu mata pencaharian warga sebagai perajin batu bata.
Ditambah lagi, titik galian tersebut belum mengantongi izin alias ilegal.
“Ada perusahaan yang ingin mengelola andesit di lahan ini melalui proses perizinan di provinsi, masih dalam tahap perizinan eksplorasi. Lantas ditolak oleh sebagian warga,” kata Sugeng.
Setelah turun ke lapangan, rombongan Komisi XII DPR RI menggelar audensi di Kantor Pemkab Mojokerto. Hasilnya, diperoleh data 12 titik galian di Kabupaten Mojokerto yang menimbulkan konflik sosial.