PWNU Jatim Bakal Gelar Muskerwil di Nganjuk Besok

Kantor PWNU Jawa Timur di Surabaya
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur bakal dilansungkan di Pondok Pesantren Mojosari, Nganjuk, pada Sabtu besok hingga Minggu lusa, 24-25 Desember 2022. 

Pancing Amarah Warga Madura, 3 Konten Kreator Film Guru Tugas Ditangkap Polisi

Kegiatan yang akan melibatkan seluruh komponen struktural NU hingga cabang Kabupaten/Kota di Jawa Timur ini mengusung tema ‘Mendigdayakan Nahdlatul Ulama Menjemput Abad Kedua Menuju Kebangkitan Baru’. 

Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH Ahsanul Haq mengatakan bahwa ajang Musyawarah Kerja Wilayah merupakan suatu keharusan yang mesti digelar dalam merumuskan beberapa program kerja. Selain itu ia menyebut, Muskerwil juga dalam rangka merapatkan barisan, sehingga peran NU untuk umat lebih kuat. 

Momen Bersejarah, Pesantren Pertama NU Diresmikan di Jepang oleh Dubes RI

“Di Muskerwil ini kami ingin merapatkan barisan baik jajaran PWNU maupun PCNU se-Jawa Timur agar satu komando. InsyaAllah kalua itu tercapai maka NU akan sangat kuat,” kata Kiai Ahsan seperti dikutip dari NU Online Jatim, pada Jumat, 23 Desember 2022. 

Ia menyebut bahwa dalam Muskerwil nantinya forum akan dibagi menjadi beberapa komisi. Diantaranya komisi program, komisi organisasi, komisi rekomendasi dan komisi bahtsul masail. 

Ratusan Kader Muslimat NU se-Nganjuk Ikuti Jalan Sehat Berkebaya Peringati Hari Kartini

Adapun untuk komisi bahstul masail, PWNU Jatim membaginya dalam tiga bagian. Yakni maudluiyah, qonuniyah dan waqiiyah. 

“Kami berharap nantinya bisa memberi masukan-masukan terhadap program atau hal-hal yang bisa memajukan PWNU Jawa Timur ke depan,” tambahnya. 

Dilansir dari laman website yang sama, beberapa masalah di tengah-tengah kehidupan masyarakat akan dibahas dalam ajang Muskerwil PWNU Jawa Timur itu. Diantaranya fenomena pesulap dan paranormal. 

Kemudian ada pula dilema daftar tunggu haji dan istithaah terbentur dengan aturan. Gas air mata dalam sorotan juga tak luput dari pembahasan. Dimana hal itu erat kaitannya dengan tragedi Kanjuruhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Selanjutnya ada takziyah dengan kiriman bunga, subsidi orang miskin dinikmati orang kaya, larangan tabligh dan membuat tempat ibadah, dan yang tentu sangat menyentuh dengan kebiasaan zaman sekarang adalah transaksi buket. Kebiasaan ini kerap terjadi sebagai hadiah untuk seseorang yang sedang wisuda, pernikahan, selamatan dan sebagainya.