Ferdy Sambo Bakal Natalan di Penjara, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber :
  • Zendy/Viva

Jatim – Hari Raya Natal 2022 adalah momen yang ditunggu-tunggu bagi umat Kristiani. Banyak kebahagiaan yang terjalin di momen tahunan tersebut. Namun tidak bagi Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Ia harus merayakan Natal berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni di balik jeruji besi. 

Kapolda Jatim Larang Warga Adakan Konvoi Saat Malam Tahun Baru

Ditanya perihal Natalan, Ferdy Sambo tak banyak bicara. Ia hanya meminta sambungan doa karena harus menjalani perayaan yang sangat dinanti-nanti itu di penjara. 

“Mohon doanya aja ya,” kata Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari VIVA pada Jumat, 23 Desember 2022. 

Potret Para Calon Pemimpin Masa Depan Kerajaan Inggris yang Bikin Heboh di Hari Natal

Meski begitu, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut bahwa keluarga keduanya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih bisa berkunjung ke rumah tahanan. Adapun waktunya seperti biasa di jam kunjungan.

“Keluarga diberikan kesempatan untuk berkunjung. Mungkin hari Senin sesuai jam berkunjung seperti biasa,” ungkap Arman. 

Momen Natal, Menkominfo dan Menag Kompak Sebut Prabowo Sahabatnya

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. Ia tak sendiri, rencana bejatnya itu dilakukan bersama istri, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan beberapa waktu lalu. 

Halaman Selanjutnya
img_title